Giliran Eks Sekretaris PT DI Jadi Saksi Dalam Dugaan Korupsi Eks Dirut Budi Santoso

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 17 Juli 2020, 13:10 WIB
Giliran Eks Sekretaris PT DI Jadi Saksi Dalam Dugaan Korupsi Eks Dirut Budi Santoso
KPK kali ini memanggil eks Sekretaris PT Dirgantara Indonesia untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan penjualan fiktif/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan Sekretaris PT Dirgantara Indonesia (DI) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran fiktif di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

Kedua mantan Sekretaris PT DI tersebut ialah Rini Pasaribu dan Mochtar Sharief. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso, eks Direktur Utama (Dirut) PT DI.

"Kedua mantan Sekretaris PT DI tersebut kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (17/7).

Kamis kemarin (16/7), penyidik KPK juga telah memanggil seorang saksi. Yakni Direktur Utama (Dirut) PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata. Ia dimintai keterangan terkait aliran uang antara PT DI dengan perusahaan rekanan.

Selain itu, sebelumnya KPK juga telah memanggil petinggi di perusahaan yang merupakan rekanan dari PT DI yang berhubungan dengan perkara ini.

Di antaranya Direktur PT Indonesian Advisory, Andri Sudibyo, juga Direktur PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Angkasa Mitra Karya, dan PT Bumiloka Tegar Perkasa, Nanang Hamdani Baswani.

Diketahui, KPK telah memperpanjang massa penahanan untuk dua tersangka dalam perkara ini, yakni Budi Santoso (BS) dan Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) selaku asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah.

Perpanjangan massa penahanan keduanya dilakukan selama 40 hari terhitung mulai 2 Juli 2020 sampai dengan 10 Agustus 2020.

Sebelumnya, kedua tersangka ditahan KPK pada Jumat (12/6). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA