Di Hadapan Majelis Hakim, Saeful Bahri Ngaku Khilaf Berbuat Rasuah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 30 April 2020, 16:16 WIB
Di Hadapan Majelis Hakim, Saeful Bahri Ngaku Khilaf Berbuat Rasuah
Terdakwa kasus suap KPU, Saeful Bahri (sebelah kiri) saat bersaksi/RMOL
rmol news logo Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri yang juga terdakwa perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 mengaku khilaf atas perbuatannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/4).

Awalnya, Hakim Ketua, Panjir Surono mempersoalkan dana operasional yang diterima oleh terdakwa Saeful Bahri dalam pengurusan permohonan DPP PDIP ke KPU RI agar menggantikan posisi Riezky Aprilia dengan Harun Masiku.

"Kami menanyakan sejauh mana saudara ngerti tentang apa itu dana operasional?," tanya Hakim Ketua Panji Surono kepada Saeful.

Saeful pun menjawab dana operasional sebagai uang bonus dalam keterlibatannya mengusahakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI menggantikan posisi Riezky Aprilia.

Hakim Ketua pun mempersoalkan pengetahuan Saeful yang menyebut bahwa dana operasional seperti itu yang masuk dalam tindakan pidana korupsi tidak diperbolehkan.

"Tadi kan sudah ditanyakan sama saudara JPU (Jaksa Penuntut Umum) bahwa itu (dana operasional), saudara menjawab memang tidak diperbolehkan ya. Terus saudara tahu kapan ternyata tidak diperbolehkan, apakah sebelum ditangkap sudah ngerti bahwa uang operasional itu tidak diperbolehkan atau setelah di tangkap?" tanya Hakim Ketua Panji.

Saeful pun menjawab sudah mengetahui sebelum ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dana operasional seperti yang ia terima merupakan perbuatan yang melawan hukum.

"Sudah tau ya, kenapa harus dilakukan?," tegas Hakim Ketua.

"Ya saat itu saya terjepit keadaan dan khilaf untuk melakukan hal tersebut Yang Mulia," kata Saeful.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA