Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa KPK akan menghadirkan tiga saksi di persidangan hari ini.
Di antaranya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Budiman dan Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari serta Ketua KPU Sumatera Selatan, Kelly Mariana.
"Hari ini ada tiga saksi mas dari KPU, Arief Budiman, Hasyim Asyari dan Kelly," ucap Ali Fikri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).
Pada persidangan sebelumnya, yakni pada Kamis (16/4) kemarin, Jaksa KPK menghadirkan dua orang saksi. Yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan supir pribadi terdakwa Saeful Bahri, Moh. Ilham Yulianto.
Sedangkan persidangan pada Senin (13/4) lalu, Jaksa KPK menghadirkan dua staf tersangka Wahyu Setiawan saat masih menjadi Komisioner KPU RI.
Kedua staf yang sudah bersaksi di muka persidangan ialah Retno Wahyudiarti dan Rahmat Setiawan. Rahmat Setiawan sendiri mengaku sebagai ajudan Wahyu Setiawan.
BERITA TERKAIT: