Pengemudi Yang Ajak Kelahi Polisi Saat Ditilang Ngaku Khilaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 10 Februari 2020, 03:21 WIB
Pengemudi Yang Ajak Kelahi Polisi Saat Ditilang <i>Ngaku</i> Khilaf
Tohap SIlaban saat melawan petugas/Net
rmol news logo Pengemudi mobil Toyota Agya, Tohap Silaban, ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Tohap diketahui melawan petugas dan mengaja berkelahi saat hendak ditilang Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Saya khilaf, saya menyesal," kata Tohap dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta di Polres Jakarta Barat, Sabtu (8/2).

Tohap yang mengaku sebagai Sekjen Rakyat Militan Jokowi(Ramiho) itu, berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. Tidak banyak kata yang Tohap ucapkan.

Tohap juga tidak menjawab ketika ditanya alasan mengapa berhenti di bahu jalan tol.

Dalam jejak digitalnya selain di Ramijo, Tohap juga tercatat sebagai pengurus Relawan Keluarga Besar Trisakti (KBT) yang juga mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Tohap mendapat sorotan lantaran berani bertindak kasar pada polisi lalu lintas. Video Tohap saat mendorong hingga mencekik polisi Bripka Rudy Rustam akibat tak mau ditilang viral di sosial media.

Tohap lalu dilaporkan ke ke SPK Polres Jakarta Barat usai insiden kekerasan itu.

Tohap disangka telah melanggar Pasal 212 KUHP terkait ancaman kekerasan terhadap pejabat yang bertugas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA