“Kami menilai bahwa dalam penyelesaian kasus tersebut terjadi banyak intervensi dari pihak-pihak tertentu yang berupaya untuk menghindar dan membuat manipulasi fakta,†kata koordinator aksi, Joel Tamsar, saat dihubungi beberapa saat lalu.
Joel mengatakan, pihaknya ingin Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini bertindak profesional, sehingga tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
Selain itu, sambung Joel, ia meminta agar Koprs Adhiyaksa itu segera mengusut semua pihak yang terkait dalam pusaran kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp 13,7 triliun tersebut.
“Menuntut kepada Kejaksaan Agung RI untuk tidak tebang pilih dalam menyelesaikan persoalan skandal korupsi Jiwasraya ini,†tegas Joel.