Mereka meminta Jaksa Agung terketuk pintu hatinya membuka kembali kasus lama sarang burung walet yang menyenggol penyidik KPK, Novel Baswedan saat bertugas di Bengkulu.
"Kami berharap keadilan datang kepada para korban dan keluarganya yang telah dianiaya oleh Novel Baswedan. Kami berdoa suara kami bisa terealisasi, limpahkan segera berkas Novel ke Pengadilan," kata Koordinator Corong Rakyat, Ahmad saat berorasi.
"Kasus Novel sudah diungkap, gantian dong. Ungkap juga kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan (yang diduga melibatkan) Novel," sambungnya.
Ahmad menegaskan, pelimpahan berkas perkara Novel ke Pengadilan adalah harga mati. Menurutnya, apa yang dilakukan Novel adalah bentuk kejahatan kepada masyarakat Bengkulu.
"Kasus ini harus diusut tuntas dan proses hukumnya harus dilanjutkan. Tentu, ini demi asas keadilan dan kepatutan, sehingga kasus ini harus segera diproses kembali," imbuhnya.
Ahmad menyebutkan selama ini pemerintah selalu menyuarakan keadilan dan asas
equality before the law, maka seharusnya proses hukum terhadap Novel pun harus dilanjutkan.
"Di mana asas keadilan bagi pelaku tindak pidana penganiayaan berat sampai menyebabkan korban meninggal. Kami katakan Novel bukan manusia super karena masih menghirup udara segar. Apabila Kejaksaan Agung tidak melanjutkan kasus Novel, maka kami akan melakukan perlawanan dan menyiapkan aksi yang lebih besar lagi," tegasnya.
Dalam aksinya, selain membawa spanduk tuntutan agar Novel diadili, mereka juga bertelanjang dada serta bertopeng dengan gambar muka Novel Beswedan sebagai aksi simbolik perlawanan.
BERITA TERKAIT: