Pasca OTT, Ruang Kerja Bupati Agung Dan Mobil Pajero Sport Disegel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 07 Oktober 2019, 02:44 WIB
Pasca OTT, Ruang Kerja Bupati Agung Dan Mobil Pajero Sport Disegel
Mobil Pajero Sport disegel KPK/RMOL Lampung
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada Minggu (6/10).

KPK menangkap Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara bersama dengan dua kepala dinas dan satu pihak swasta.

Mereka diduga sedang bermufakat terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang.

"Total empat orang sejak sore hingga malam ini,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief kepada wartawan.

Pasca OTT, KPK menyegel ruang kerja Bupati Agung di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kotabumi, Kabupaten Lampura pada pukul 22.57 WIB.

Di depan pintu ruang kepala daerah, KPK memasang line bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Selain itu, KPK turut menyegel sejumlah ruangan di Dinas Perdagangan dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Jalan Soekarno-Hatta, Kotabumi, Kabupaten Lampura.

Komisi antirasuah turut menyita sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih di Rumah Dinas Bupati Lampura. Mobil berplat BE 1262 BD itu diduga milik seorang pengusaha dari Kota Bandarlampung.

Sebagaimana informasi yang dihimpun dari RMOL Lampung, Bupati Agung telah dibawa ke Polda Lampung untuk diamankan sementara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA