Umar Kei Ngaku Simpan Senjata Api Untuk Jaga Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 15 Agustus 2019, 16:56 WIB
Umar Kei <i>Ngaku</i> Simpan Senjata Api Untuk Jaga Diri
Umar Kei (baju kuning)/RMOL
rmol news logo Senjata api jenis revolver diamankan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat menangkap Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei.

Umar yang ditangkap karena kasus narkoba berdalih memegang senjata api untuk menjaga diri.

"Untuk jaga diri," katanya saat konferensi pers di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/8).

Dalam kesempatan itu, Umar menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesal karena telah terlibat penyalahgunaan narkotika. Ia berjanji tidak akan kembali mengonsumsi barang haram tersebut.

“Saya menyatakan bersalah kepada seluruh rakyat Indonesia. Hari ini saya menerima hukuman ini, saya bersedia, dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," tegasnya.

Dari penggerebekan yang dilakukan di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (12/8) siang, polisi menangkap Umar bersama dua rekannya, yakni AS dan ST di sebuah kamar hotel.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 2,91 gram, dua set alat hisap sabu atau bong, empat unit handphone, satu unit mobil, dan satu pucuk senjata api jenis revolver beserta enam butir peluru kaliber 38.

Tak sampai di situ, polisi turur menyelidiki asal barang haram tersebut dan berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial E. E yang ditangkap tidak jauh dari penangkapan awal.

Akibat perbuatannya, Umar beserta tiga tersangka lainnya dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA