Penggeledahan tersebut dilakukan, setelah tim KPK menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa yang saat ini sudah menyandang status tersangka.
"Setelah penggeledahan dilakukan di kantor Sekda Jabar dari pukul 09.00-15.00 WIB, tim bergerak ke Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang. Dari lokasi diamankan dokumen-dokumen terkait RDTR dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dokonfirmasi, Rabu (31/7).
Febri mengungkapkan, hingga saat ini tim penindakan masih melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Lebih lanjut, kata Febri, jika ada informasi dan perkembangan terbaru akan diinformasikan.
"Tim masih lakukan penggeledahan di Dinas Bina Marga. Informasi dan perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," kata Febri.
Dalam kasus ini, Sekda Jabar Iwa Karniwa diduga menerima suap senilai Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, terkait pembahasan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Selain Iwa, KPK juga menjerat Mantan Presiden PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Bartholomeus diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk Dollar Amerika Serikat (AS) maupun rupiah dengan total Rp 10,5 Miliar.
Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hasanah Yasin telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta, di Pengadilan Tipikor PN Bandung. Ia terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp 10,630 miliar dan 90 ribu dollar Singapura dalam proyek perizinan Meikarta.
Sedangkan, penetapan tersangka Sekda Jabar dan Eks Presdir PT Lippo Cikarang, Bartholomeus ini merupakan pengembangan perkara suap izin Meikarta yang sudah berhasil menjatuhkan hukuman pidana sejumlah pihak.
Diantaranya mantan Bos Lippo Group, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah, hingga Kabid Penata Ruang di Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi. Kemudian, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama selaku Konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
BERITA TERKAIT: