“Pentingnya adalah untuk memastikan solusi atas pengaduan konsumen Meikarta,†kata anggota Komisi VI DPR RI fraksi Demokrat Herman Khaeron kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Kamis (26/1).
Sebab, kata Politikus Demokrat ini, DPR dalam hal ini Komisi VI bermitra dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Sehingga, wakil rakyat harus memastikan konsumen tidak dirugikan oleh pihak manapun termasuk Meikarta.
“Apalagi konsumen Meikarta telah menyampaikan pengaduannya secara langsung ke komisi VI DPR,†pungkasnya.
Presiden Direktur (Presdir) PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Mega Proyek Meikarta mangkir dalam panggilan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI.
Padahal, DPR hanya ingin mengetahui kenapa Meikarta dan Bank Nobu melayangkan gugatan pada konsumennya sendiri sebesar Rp 56 miliar. Gugatan dilayangkan terkait tuduhan pencemaran nama baik.
Atas dasar itu, anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra Andre Rosiade menegaskan bahwa Komisi VI menempuh langkah selanjutnya dengan berencana memanggil Bos Lippo Group James Riady.
"Pimpinan saya usulkan bukan Meikarta lagi yang dipanggil, tapi langsung pemilik perusahaan Keluarga (James) Riady harus kita undang," anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade di Gedung DPR Rabu (25/1).
BERITA TERKAIT: