Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan sebanyak lima orang diamankan KPK dalam OTT tersebut.
"Memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Balikpapan melakukan kegiatan. Sampai saat ini 5 orang diamankan, yaitu 1 orang Hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan 1 swasta," katanya di Jakarta, Jumat (3/5).
Febri mengatakan, lima orang tersebut saat ini dibawa ke Polda Balikpapan untuk proses lanjutan. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
"KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan," kata Febri.
"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini, yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: