KPK Gelar OTT Di Balikpapan, 5 Orang Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 03 Mei 2019, 22:27 WIB
KPK Gelar OTT Di Balikpapan, 5 Orang Ditangkap
Febri Diansyah/RM
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini OTT dilakukan di Balikpapapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/5).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan sebanyak lima orang diamankan KPK dalam OTT tersebut.

"Memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Balikpapan melakukan kegiatan. Sampai saat ini 5 orang diamankan, yaitu 1 orang Hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan 1 swasta," katanya di Jakarta, Jumat (3/5).

Febri mengatakan, lima orang tersebut saat ini dibawa ke Polda Balikpapan untuk proses lanjutan. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

"KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan," kata Febri.

"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini, yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA