Anak Buah Menag Dipanggil KPK Setelah Menterinya Mangkir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 25 April 2019, 10:00 WIB
Anak Buah Menag Dipanggil KPK Setelah Menterinya Mangkir
Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kabag Pengadaan dan Pertimbangan Kepegawaian Kemenag Mohammad Farid Wadjdi dan Kasubbag Pengadaan Kemenag Septian Saputra terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.

Selain mereka, Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, Norman Zein Mahdi juga turut dipanggil oleh penyidik KPK untuk tersangka politisi PPP Romahurmuziy alias Romi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY dalam TPK dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/4).

Setelah sebelumnya menetapkan Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dollar Amerika yang ditemukan  di laci ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Puluhan saksi pun telah diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini, termasuk Menag Lukman meskipun mangkir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA