KPK Melantik 21 Penyidik Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 23 April 2019, 15:25 WIB
KPK Melantik 21 Penyidik Lagi
Foto: RMOL
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo resmi melantik 21 penyidik muda di gedung Merah Putih KPK pada Selasa (23/4).

KPK sebelumnya telah mempunyai 96 penyidik. Dengan penambahan ini, maka total penyidik yang dimiliki KPK adalah 117 orang.

"Pelantikan ini adalah salah satu upaya KPK untuk memeperkuat fungsi penindakan," kata Agus di lokasi.

Agus mengatakan, sebanyak 21 orang penyidik muda yang dilantik merupakan hasil pelatihan selama lima pekan sejak 11 Maret hingga 13 April 2019.

Mereka telah mengikuti pelatihan dan memenuhi persyaratan yakni kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di bidang penyelidikan selama dua tahun.

"Bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga," ucap 21 penyidik saat sumpah jabatan.

Agus menuturkan, selama lima pekan, para penyidik muda ini telah menerima pelatihan tentang hukum dan perundangan seperti kemampuan investigasi dan capacity building.

Pelatihan tahun ini merupakan kali keempat yang telah digelar KPK. Setelah sebelumnya pelatihan serupa pernah dilakukan pada 2012, 2014, dan 2015.

Ke depan, lanjut Agus, upaya penguatan Penindakan KPK ini akan terus dilakukan sebagai sebuah program yang berlanjut. Para pegawai KPK yang menjalankan fungsi yang sama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat ditugaskan di Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan sepanjang memenuhi syarat kompetensi, jabatan dan pengalaman kerja menangani perkara tindak pidana korupsi.

"Setelah pelantikan dilakukan, mereka langsung ditugaskan di Direktorat Penyidikan dan akan dibagi pada Satuan-Satuan Tugas yang ada agar dapat bekerja secara efektif menangani perkara-perkara yang sedang berjalan di KPK saat ini," demikian Agus.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA