Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono menyampaikan, kedatangan polisi untuk meminta dokumen terkait dugaan transaksi mencurigakan di PT Telkom.
“Itu ada dugaan dana masuk ke Indonesia. Jadi ada transaksi mencurigakan. Itu minta dokumen saja,†kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/4).
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, penyidik sedang menindaklanjuti aduan dari masyarakat.
"Kita menindaklanjuti pengaduan saja, biasa menindaklanjuti pengaduan saja ya,†ujarnya.
Adapun siapa pelapornya, Polisi enggan menyampaikannya kepada publik lantaran hal tersebut disebut melanggar perundang-undangan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: