"Memang benar di KPK petisi yang dibuat terkait adanya hambatan-hambatan yang terjadi. Tentunya akan lebih tepat dari wadah pegawai yang menyampaikan. Saya kira itu saja," kata Novel kepada wartwan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (11/4).
Namun demikian, Novel enggan menyebut itu bukan merupakan gejolak yang terjadi di internal KPK. Hanya saja, ia menyebut itu merupakan teror yang harus dihentikan.
"Saya kira, petisi itu bukan gejolak, tapi bagian dari teror-teror yang harus diberhentikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Novel menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di internal KPK dipastikan bukan merupakan gejolak seperti tarik-menarik kepentingan. Sebab, lanjut dia, KPK tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.
"Saya kira tuduhan itu tidak benar. Kita tahu di KPK bekerja dengan pola yang saling mengontrol, mengawasi, tidak ada satu bidang kerja yang membawahi semua pekerjaan. Masing-masing pekerjaan dibagi di bidang direktorat dan lain-lain," demikian Novel.
BERITA TERKAIT: