Novel: Petisi Penyidik KPK Bukan Gejolak, Tapi Teror Yang Harus Dihentikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 11 April 2019, 19:31 WIB
Novel: Petisi Penyidik KPK Bukan Gejolak, Tapi Teror Yang Harus Dihentikan
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan/Net
rmol news logo Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mengakui adanya petisi yang dilayangkan dari sekitar 114 penyidik dan penyelidik KPK. Menurutnya, hal itu merupakan hambatan-hamabatan yang terjadi di internal KPK.  

"Memang benar di KPK petisi yang dibuat terkait adanya hambatan-hambatan yang terjadi. Tentunya akan lebih tepat dari wadah pegawai yang menyampaikan. Saya kira itu saja," kata Novel kepada wartwan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (11/4).

Namun demikian, Novel enggan menyebut itu bukan merupakan gejolak yang terjadi di internal KPK. Hanya saja, ia menyebut itu merupakan teror yang harus dihentikan.

"Saya kira, petisi itu bukan gejolak, tapi bagian dari teror-teror yang harus diberhentikan," tegasnya.

Lebih lanjut, Novel menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di internal KPK dipastikan bukan merupakan gejolak seperti tarik-menarik kepentingan. Sebab, lanjut dia, KPK tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.

"Saya kira tuduhan itu tidak benar. Kita tahu di KPK bekerja dengan pola yang saling mengontrol, mengawasi, tidak ada satu bidang kerja yang membawahi semua pekerjaan. Masing-masing pekerjaan dibagi di bidang direktorat dan lain-lain," demikian Novel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA