Seperti dilansir
RMOLLampung, GS (32) yang diduga sebagai personel kepolisian asal Kabupaten Pringsewu digaruk bersama
partner in crime-nya, HN (32).
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (5/4), membenarkan penangkapan keduanya GS dan HN.
Kepada wartawan Zahwani memaparkan bagaimana keduanya beraksi mesin ATM.
"Keduanya beraksi mengeluarkan uang dari ATM BRI di Meseum Lampung dengan cara mengganjal dengan pinset sehingga uang bisa keluar tanpa mengurangi saldo ATM," jelas Kabid Humas Lampung itu.
Sebelumnya, satpam Museum Lampung curiga dengan gerak-gerik keduanya pada Rabu (3/4), pukul 19.00 WIB. Setelah diamati, ternyata, keduanya menahan pintu keluar uang ATM dengan pinset.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: