Hasil survei itu menunjukkan implementasi KDKMP masih didominasi pendekatan administratif dan kepatuhan fiskal.
Human Rights Manager DFW Indonesia, Luthfian Haekal menilai bahwa peluang potensi pengembangan ekonomi desa, termasuk pesisir justru berhadapan dengan kelemahan struktural mulai dari ketiadaan jejaring pasar hingga kapasitas pengurus yang timpang.
“Ke depannya, KDKMP diharapkan tidak berfungsi (hanya) sebagai instrumen kepatuhan kebijakan atau
compliance-based cooperatives. Sebagai kepatuhan kebijakan, kami menemukan
planning fallacy di tingkat institusional; rencana usaha sudah disusun, tetapi tidak ditopang oleh ekosistem pasar.,” kata Haekal dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 6 Januari 2026.
Oleh karena itu, lanjut dia, diperlukan penegasan arah kebijakan yang awalnya sekadar kepatuhan untuk mengamankan fiskal menuju penguatan kelembagaan.
“DFW Indonesia melihat pendampingan harus berkelanjutan, tidak berhenti pada pelatihan jangka pendek, tetapi disertai peningkatan literasi dan perencanaan kelembagaan yang lebih matang,” pungkas Haekal.
BERITA TERKAIT: