Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, momen itu terjadi sesaat sebelum keduanya dipindahkan dari Kantor KPK, menuju rumah tahanan.
Mereka berdua keluar dari kantor KPK dengan menggunakan rompi warna oranye, lengkap dengan borgol besi yang melingkar di tangan mereka.
Perlu diketahui, keduanya merupakan tersangka pemberi suap atas seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag) terhadap tersangka penerima suap yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (RMY). RMY sendiri telah di bawa ke Rumah Tahanan belakang Gedung KPK secara terpisah.
Berbeda dengan RMY yang sempat menyatakan dirinya dijebak, HRS dan MFQ lebih memilih untuk diam. Tidak sepatah katapun yang keluar dari mulut mereka.
Berdasarkan informasi yang diterima di lokasi, HRS akan ditahan di Rutan Kantor KPK Kavling C1, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sedangkan MFQ di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT: