KPK Periksa Direktur PU Dan Kasi Admin Tol Benoa

Senin, 04 Maret 2019, 12:55 WIB
KPK Periksa Direktur PU Dan Kasi Admin Tol Benoa
Foto: Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Kali ini, KPK memanggil dua orang saksi yakni Direktur Sungai & Pantai Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Pitoyo Subandrio dan Kepala Seksi Administrasi Kontrak Tol Benoa 4 PT Waskita Karya (Persero) Tbk Hendra Adityawan.

"Hari ini KPK memanggil dua orang saksi Pitoyo Subandrio dan Hendra Adityawan sebagai saksi untuk tersangka FR," ujar Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/2).

Fathor Rachman yang kepala divisi PT Waskita Karya telah ditetapkan tersangka bersama mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

Fathor dan Yuly beserta sejumlah rekannya diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan proyek fiktif di sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.

Proyek fiktif tersebut seolah-olah telah dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang sudah teridentifikasi sampai saat ini.

PT Waskita Karya lantas melakukan pembayaran. Namun uang tersebut diserahkan kepada sejumlah pihak, termasuk dugaan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Yuly. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA