Keduanya bekerja sebagai supervisor engineering atas berinisial S dan teknisi atas berinisial F.
Penetapan status tersangka ini diambil setelah polisi melakukan gelar perkara terkait ledakan pipa gas di lantai 4 food court, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat.
"Dari hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, kami tetapkan 2 orang tersangka karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Jumat (22/2).
Sebelumnya, pihak kepolisian masih menyelidiki ledakan yang terjadi di lantai 4, di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Dari pemeriksaan sejumlah saksi, sempat terdengar suara berdesis sebelum ledakan terjadi.
"Beberapa orang saksi yang kita periksa salah satunya mendengar suara berdesis sebelum terjadinya ledakan," ujar Hengki, Rabu (20/2).
[jto]