Ketua Fraksi PAN DPR Dipanggil Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 Februari 2019, 10:39 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR Dipanggil Penyidik KPK
Mulfachri Harahap/Net
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Fraksi PAN DPR, Mulfachri Harahap sebagai saksi kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen untuk tersangka Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.

"Hari ini KPK memeriksa yang bersangkutan (Mulfachri), sebagai saksi dari tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan," ujar Kepala Biro Humas KPK, Febridiansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/2).

Mulfachri, kata Febri, akan diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait perolehan anggaran fisik DAK pada perubahan APBN Tahun Anggaran (TA) 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen.

Taufik Kurniawan yang juga wakil ketua umum PAN diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan Dana Alokasi Khusus untuk Kabubapten Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.

Komitmen fee lima persen untuk Taufik akan diambil dari total Rp 100 miliar anggaran yang diajukan.

Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA