"Saksi dihadirkan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (18/2).
Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan, diduga menerima komitmen fee 5 persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan Dana Alokasi Khusus untuk Kabubapten Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.
Komitmen fee 5 persen untuk Wakil Ketua DPR RI itu akan diambil dari total Rp. 100 miliar anggaran yang diajukan.
Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: