Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/wisnu-yusep-1'>WISNU YUSEP</a>
LAPORAN: WISNU YUSEP
  • Selasa, 12 Februari 2019, 12:55 WIB
Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir
Kahar Muzakir/Net
rmol news logo . Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Dana Alokasi Khusus fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Kebumen.

Politisi Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Kahar tiba di Gedung KPK sekira pukul 11.48 WIB.

Mengenakan jaket hitam, Kahar lebih memilih bungkam dan "nyelonong" masuk ke ruang tunggu lembaga antirasuah ini.

Selain Kahar, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR F-PAN Ahmad Riski Sadig, dan Anggota DPR RI Said Abdullah F-PDIP Said Abdullah.

Sampai berita ini diturunkan, belum terlihat dua saksi lainnya yakni Ahmad Riski dan Said Abdullah mendatangi Gedung KPK.

Dalam kasus ini Taufik yang juga politisi PAN resmi menyandang status tersangka pada 30 Oktober 2018.

Dalam surat tuntutan yang disebutkan Juni 2016, Taufik sempat menawarkan DAK Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp 100 miliar kepada Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

Tetapi dengan catatan, anggaran itu tidak gratis, artinya harus ada pelicin untuk kolega Taufik. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar dar Yahya Fuad.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menahan Ketua DPRD Kebumen, Cipto Waluyo. Cipto merupakan salah satu tersangka dalam pengembangan kasus di Kebumen bersama Taufik Kurniawan.

Dia diduga menerima uang suap terkait pengesahan dan pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2015-2016, dan pokok pikiran DPRD Kebumen 2015-2016 senilai Rp 50 juta. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA