Begitu dikatakan Koodinator Lapangan dan Divisi Advokasi Jaringan Relawan Prabowo-Sandi (Jarpras) Sura Supriatna saat menggelar aksi solidaritas untuk Ahmad Dhani di depan Lapas Cipinang, Jakarta, Jumat (1/2).
Menurutnya, penegak hukum jangan hanya menangani kasus ujaran kebencian yang dilakukan Ahmad Dhani. Pasalnya, kasus serupa yang melibatkan nama Ade Armando dan politisi Victor Laiskodat juga harus segera dituntaskan.
"Bahwa dari jejak digital kasusnya Ade Armando, kasusnya Victor Laiskodat, kasusnya Abu Janda dan lain-lain sampai saat ini belum ada follow up-nya. Tapi saudara kami Ahmad Dhani yang hanya dari Tweet sudah masuk dalam sana (penjara)," papar Sura.
Untuk itu, Jarpras menuntut adanya keadilan dari proses hukum yang dijalankan. Jangan sampai hanya karena beda pilihan politik, proses hukum menjadi berat sebelah.
"Kami juga bagian dari bangsa ini. Cuma perbedaannya kami mempunyai pendapat dan pandangan serta pilihannya tersendiri. Karena kami pilihan oposisi. Apakah hanya demikian," terang Sura.
[wah]