Tidak Ada Kepastian Hukum, Ahok Aman Pasca Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 19 Januari 2019, 19:14 WIB
Tidak Ada Kepastian Hukum, Ahok Aman Pasca Bebas
Ahok/Net
rmol news logo Terpidana penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama akan bebas pada 24 Januari mendatang. Namun demikian, beragam kasus dugaan korupsi yang menunggu untuk dituntaskan.

Di antaranya, kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta, hingga pembelian lahan di Cengkareng.

Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Satyo Purwanto mengaku pesimis kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok akan tuntas. Dia tidak yakin Ahok bisa dikembalikan ke dalam jeruji penjara atas kasus-kasus itu.

“Karena tidak ada kepastian hukum, saya pesimis,” kata Satyo saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/1).

Dia kemudian mencontohkan dugaan korupsi reklamasi Teluk Jakarta. Dalam kasus ini, Staf Khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja sudah sering mondar-mandir KPK sebagai saksi.

“Namun Sunny dalam kasus tersebut tidak tersentuh sama sekali dan tidak ada tersangka baru. Sehingga tidak ada pengembangan,” kata pria yang akrab disapa Komeng itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA