Taufik menjadi tersangka dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah tahun anggaran 2016.
"Iya, perpanjangan 30 hari," ujar Taufik usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/1).
Dia berharap akan mendapatkan petunjuk dari Tuhan dalam menjalani proses hukum selanjutnya.
"Saya mengharapkan petunjuk dari Allah SWT semoga diberikan jalan yang lurus,
ihdinas sirotol mustaqim," kata Taufik.
Wakil Ketua Umum PAN itu diduga menerima komitmen fee 5 persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.