"Pihak-pihak itu adalah perencana, pengintai dan pelaku kekerasan," kata Komisoner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers 'Serangan Terhadap Novel Adalah Serangan Terhadap Pembela HAM' di kantornya, Menteng, Jakarta, Jumat (21/12).
Menurutnya, status Novel sebagai penyidik KPK sangat terkait dengan teror terhadapnya. Untuk itu, Komnas HAM berpandangan bahwa penyerangan dengan air keras kepada Novel sangat direncanakan dengan baik.
"Diduga kuat itu tindakan yang direncanakan dan sistematis yang melibatkan beberapa pihak. Dan belum terungkap," ujar Anam.
Komnas HAM memastikan bahwa lambannya proses hukum dalam menuntaskan kasus penyerangan Novel menguatkan ada upaya menghalang-halangi.
"Komnas HAM menyimpulkan bahwa tim polda bekerja terlalu lama. Lamanya proses itu diduga kuat mengakibatkan terjadinya abuse of process," tegas Anam.
[wah]
BERITA TERKAIT: