Komnas HAM Lihat Upaya Menghalangi Penuntasan Kasus Novel Baswedan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 21 Desember 2018, 19:40 WIB
Komnas HAM Lihat Upaya Menghalangi Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Konferensi pers Komnas HAM/RMOL
rmol news logo Komisi Nasional Hak Azasi Manusia memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan yang terjadi 11 April 2017 lalu.

"Pihak-pihak itu adalah perencana, pengintai dan pelaku kekerasan," kata Komisoner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers 'Serangan Terhadap Novel Adalah Serangan Terhadap Pembela HAM' di kantornya, Menteng, Jakarta, Jumat (21/12).

Menurutnya, status Novel sebagai penyidik KPK sangat terkait dengan teror terhadapnya. Untuk itu, Komnas HAM berpandangan bahwa penyerangan dengan air keras kepada Novel sangat direncanakan dengan baik.

"Diduga kuat itu tindakan yang direncanakan dan sistematis yang melibatkan beberapa pihak. Dan belum terungkap," ujar Anam.

Komnas HAM memastikan bahwa lambannya proses hukum dalam menuntaskan kasus penyerangan Novel menguatkan ada upaya menghalang-halangi.

"Komnas HAM menyimpulkan bahwa tim polda bekerja terlalu lama. Lamanya proses itu diduga kuat mengakibatkan terjadinya abuse of process," tegas Anam. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA