Demikian disampaikan Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/12).
"Selain 12 orang. Tadi saya dapat
update satu orang diperiksa yakni berinisial MU. Masih diperiksa," jelas Febri.
Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK mengamankan dan memeriksa 12 orang. Lima diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Dari lima tersangka itu, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.
Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.
[jto]
BERITA TERKAIT: