Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tiga orang tersangka sekaligus kasus suap tersebut akan diperiksa penyidik.
Ketiga tersangka itu yakni Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu (RYB); Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali (DAK) dan satu pihak swasta, Hendriko Sembiring (HSE).
"Penyidik perlu melakukan pendalaman keterangan dari tiga tersangka RYB, DAK, HSE," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (5/12).
Namun belum ditetapkan tersangka yang memberikan suap.
Remigo yang notabene BUpati Pakpak Bharat bersama dua tersangka lainnya terjaring operasi tangkap tangan pada Minggu dinihari (18/11) lalu.
Dalam operasi senyap ini, tim KPK menyita barang buktberupa uang tunai senilai Rp. 150 juta yang diduga bagian dari dana suap.
[wid]