Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham enggan menjawab saat dimintai tanggapan terkait agenda persidangan koleganya itu.
"Eni yang mau sidang kok nanya gue, tanya dia dong," ujar Idrus sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/11).
Idrus dan Eni yang bernaung di Partai Golkar merupakan tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Johannes Kotjo disangkakan telah memberikan suap sebesar Rp. 4,5 miliar kepada Eni. Suap tersebut diberikan sebagai jatah memenangkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Adapun peran Idrus diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo.
Dalam kasus ini, Eni sering mengungkapkan duit haram proyek pembangunan PLTU Riau-1 juga mengalir ke Partai Golkar, untuk digunakan untuk Munaslub 2017.
[rus]