Kembali Diperiksa, Idrus Marham Tinggal Lebih Lama Di Rutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 28 November 2018, 16:51 WIB
Kembali Diperiksa, Idrus Marham Tinggal Lebih Lama Di Rutan
Bekas Mensos Idrus Marham/RMOL
rmol news logo Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1.

Idrus tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.30 WIB. Mantan Sekjen Golkar itu tiba menumpang mobil tahanan. Mengenakan rompi oranye, Idrus dengan ramah  menyapa wartawan.

"Nggak ada yang baru, cuma perpanjangan masa tahanan," ujar Idrus, saat ditanya soal materi apa dia akan diperika, Rabu (28/11).

Selain Idrus Marham, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Johannes Kotjo disangkakan telah memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada Eni. Suap tersebut diberikan sebagai jatah memenangkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Adapun peran Idrus diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo. [lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA