Idrus tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.30 WIB. Mantan Sekjen Golkar itu tiba menumpang mobil tahanan. Mengenakan rompi oranye, Idrus dengan ramah menyapa wartawan.
"Nggak ada yang baru, cuma perpanjangan masa tahanan," ujar Idrus, saat ditanya soal materi apa dia akan diperika, Rabu (28/11).
Selain Idrus Marham, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Johannes Kotjo disangkakan telah memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada Eni. Suap tersebut diberikan sebagai jatah memenangkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Adapun peran Idrus diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo.
[lov]