"Ratna kondisinya baik. Sering baca buku dia, khususnya buku tentang agama (Islami)," kata Direktur Tahanan Dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, Rabu (28/11).
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
Barnabas juga bercerita, kondisi Ratna tampak lebih sehat akhir-akhir. Tidak seperti beberapa minggu lalu.
"Kondisi (akhir) ini baik-baik. Tak seperti minggu lalu sempat
ngedrop, sebab dia kan tidak mau makan," tutur Barnabas.
"Anak-anak Ratna pun sering jenguk. Mereka bawakan nasi merah dan makanan untuk diet sama multivitamin untuk Ibunya," demikian Barnabas.
[jto]