OTT PN Jaksel, KPK Tangkap Hakim Dan Advokat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 28 November 2018, 10:31 WIB
OTT PN Jaksel, KPK Tangkap Hakim Dan Advokat
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo . Ada unsur hakim dan advokat yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah hukum DKI Jakarta.

"Terdapat hakim, pegawai di PN dan advokat yang diamankan dalam giat operasi dinihari tadi," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/11).

Untuk alat bukti permulaaan, KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura di lokasi operasi.

"Diamankan sejumlah uang sekitar 45 ribu dolar Singapura," demikian Febri.

OTT tersebut berkaitan dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). KPK mengamankan enam orang. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA