Lusa, Sidang Perdana Eni Saragih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 27 November 2018, 16:12 WIB
Lusa, Sidang Perdana Eni Saragih
Eni Saragih/Net
rmol news logo Mantan Wakil Ketua DPR, Eni Maulani Saragih akan menghadapi sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis lusa (29/11).

Politisi Golkar itu merupakan tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, agenda sidang perdana Eni nanti adalah pembacaan surat dakwaan. Jaksa KPK akan menguraikan lebih lanjut peranan dan dugaan penerimaan uang oleh Eni.

Selain Eni, KPK juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus PLTU Riau-1, yaitu mantan Menteri Sosial, Idrus Marham dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Johannes Kotjo disangkakan telah memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada Eni. Suap tersebut diberikan sebagai jatah memenangkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Adapun peran Idrus diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA