KPK Konfrontir Tiga Tersangka Suap Pakpak Bharat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 27 November 2018, 11:18 WIB
KPK Konfrontir Tiga Tersangka Suap Pakpak Bharat
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kaus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Penyidik KPK akan menggali keterangan terhadap tiga tersangka sekaligus dengan pemeriksaan silang.

"Jadi satu tersaka akan memberikan keterangan untuk tersangka lainnya," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (27/11).

Kasus suap Pakpak Bharat terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 September lalu. KPK mengamankan enam orang dalam OTT tersebut di Medan, Jakarta dan Bekasi.

KPK menetapkan tiga diantaranya sebagai tersangka penerima suap, yaitu Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali dan satu pihak swasta, Hendriko Sembiring.

Adapun barang bukti yang diamankan tim KPK dalam giat tersebut berupa uang tunai senilai Rp. 150 juta yang merupakan bagian dari dana suap.

Hanya saja, hingga saat ini KPK masih belum menetapkan siapa tersangka yang memberikan suap tersebut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA