Usut Penceramah Radikalisme, Gakkumdu Tergantung Laporan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 27 November 2018, 09:46 WIB
rmol news logo Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengusut puluhan penceramah terindikasi paham radikal di 41 masjid di lingkungan pemerintah, lembaga maupun BUMN, seperti disampaikan Jurubicara Badan Intelijen Negara, Wawan Purwanto.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan menegaskan, pengusutan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Kami kan prinsipnya ada laporan atau tidak," katanya usai acara Rapat Pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Badan.

"Kalau memang itu ada fakta-fakta alat bukti yang kuat kami tindak lanjuti," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA