Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan menegaskan, pengusutan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Kami
kan prinsipnya ada laporan atau tidak," katanya usai acara Rapat Pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11).
Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Badan.
"Kalau memang itu ada fakta-fakta alat bukti yang kuat kami tindak lanjuti," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: