Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor dan Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama.
"Tersangka SMN akan dibersaksi untuk pemeriksaan tersangka FDJ," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/11).
Selain dua tersangka, dikatakan Febri, penyidik juga memanggil satu PNS Dinas DPMPTSP Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
KPK telah menetapkan tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.
Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
[rus]
BERITA TERKAIT: