"Iya benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada redaksi, Rabu malam (20/11).
Handphone milik Dufi ditemukan saat menggeledah tubuh pelaku. Pelaku ditangkap siang tadi sekira pukul 14.30 WIB di dekat cucian motor Omen. Selain handphone, Tim Resmob mengamankan KTP, SIM, kartu ATM dan buku tabungan milik korban.
"(Pelaku) sudah kita tetapkan tersangka," kata Argo.
Dufi ditemukan meninggal dunia di kawasan Klapanunggal, Bogor pada Minggu pagi (18/11). Mayatnya disembunyikan di dalam tong plastik dengan tangan dan kaki yang diikat.
Dufi berprofesi sebagai wartawan sebelum akhirnya fokus di pengembangan bisnis media. Dia pernah bekerja di Rakyat Merdeka, Indopos, Beritasatu TV, INews TV, TVRI, dan terakhir aktif di TV Muhammadiyah.
[dem]