Polisi Tetapkan MN Sebagai Tersangka Pembunuh Dufi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Selasa, 20 November 2018, 23:28 WIB
Polisi Tetapkan MN Sebagai Tersangka Pembunuh Dufi
Kombes Pol Argo Yuwono/Net
rmol news logo . Polisi telah menetapkan MN sebagai tersangka pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

"Ya, sudah (tersangka)," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada redaksi, Selasa malam (20/11).

Sebelumnya anggota Subdit Resmob Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan. Pelaku berinisial MN ditangkap di Bantargebang, Bekasi.

Penangkapan dilakukan siang tadi sekira pukul 14.30 WIB . Handphone serta barang pribadi korban pun ditemukan di tangan pelaku.

Dufi sebelumnya ditemukan tidak bernyawa pada Minggu pagi (18/11) di kawasan industri Kalapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tubuhnya dipenuhi sejumlah luka tusukan benda tajam. Beberapa di antaranya, terutama di bagian leher, sangat serius dan fatal.

Dufi pernah bekerja di sejumlah media, termasuk Harian Rakyat Merdeka, dan saat dibunuh sedang bekerja untuk TV Muhammadiyah (TVMu). 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA