Resmi, Bupati Pakpak Bharat Bergelar Tersangka Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 18 November 2018, 20:56 WIB
Resmi, Bupati Pakpak Bharat Bergelar Tersangka Suap
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi tetapkan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka.

Remigo diduga menerima suap dalam beberapa proyek pembangunan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.

Selain Remigo, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu Plt Dinas PUPR Pakpak Bharat dan dan satu orang swasta.

"Menetapkan tersangka yaitu RYB, DAK dan HSE," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, malam ini (Minggu, 18/11).

Remigo sebelumnya ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi sejak (malam hingga dinihari tadi (Minggu, 18/11).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam pihak. Dua diantaranya diamankan di Jakarta dan empat orang diamankan di Medan.

Adapun alat bukti yang diamankan tim KPK berupa uang tunai senilai Rp. 150 juta yang diduga merupakan sebagian dari dana suap. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA