Sebab, tidak sampai seminggu pelaku pembunuhan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan istri Gaban, Haris Simamora berhasil ditangkap.
"Kita puji kinerja cepat Polda Metro Jaya ungkap pembunuhan sadis ini," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/11).
Mantan anggota Kompolnas itu menyebut bahwa keberhasilan mengungkap kasus Gaban tidak lepas dari kejelian penyidik. Mereka sejak awal telah menganalisa lokasi kejadian dan menyimpulkan ada motif dendam dalam kasus ini.
Dugaan polisi bahwa korban dan pelaku saling mengenal tepat. Sebab, di lokasi kejadian sempat ditemukan sejumlah perhiasan tapi tidak diambil oleh pelaku.
“Jadi motifnya lebih mengarah ke motif dendam," sambung doktor ilmu hukum ini.
Lebih lanjut, Edi menilai Haris Simamora pantas dihukum berat atas kasus ini. Bahkan, sambungnya, Haris pantas mendapat hukuman mati.
“Perbuatan pelaku sungguh keji dan sangat pantas dihukum mati,†tukasnya.
[ian]