Perpanjangan SIM Lancar, ARB Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Polda Metro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 15 November 2018, 20:49 WIB
Perpanjangan SIM Lancar, ARB Apresiasi Pelayanan Satpas SIM Polda Metro
Aburizal Bakrie/Ist
rmol news logo Komitmen menyajikan pelayanan prima dan bersih dari pungutan liar (Pungli) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Ditlantas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat, jadi buah bibir dan mendapat apresiasi dari kalangan politisi.

Salah satu politisi yang memberikan apresiasi kepada Satpas SIM dibawah Pimpinan Kasie SIM, Kompol Fahri Siregar tersebut adalah Ketua Dewan Pembina Golkar, Aburizal Bakrie (ARB).

Apresiasi Mantan Menko Kesra ini dilontarkan saat memperpanjang (SIM) B2 miliknya yang akan habis beberapa hari lagi.

Menurut ARB, proses yang diikutinya mulai dari mengisi formulir, verifikasi data, foto, hingga tanda tangan tidak dipersulit oleh petugas Satpas SIM.

"Alhamdulillah semua berjalan lancar tidak ada hambatan atau dipersulit," ujar Ical sapaan lain ARB di Satpas, Kamis (15/11).

Selain itu, Ical menilai kenyamanan dan kebersihan di Satpas SIM tidak diragukan lagi. Petugas juga tidak segan memberi bantuan bagi pihak yang kesulitan mengurus administrasi.

Untuk itu jugalah Ical mengimbau agar masyarakat pengendara yang masa SIM akan habis untuk segera diurus supaya tidak membuat SIM baru.

"Bagi sahabat yang SIM nya sudah mau habis, jangan tunggu sampai hari-H. Tapi, lakukan perpanjangan beberapa hari sebelum hari H," pungkasnya.

Sementara itu, Kasie Satpas SIM Daan Mogot Kompol Fahri mengucapkan terimkasih atas apresiasi yang diberikan oleh Ical.

"Ini menjadikan motivasi kami untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan kami akan selalu berusaha untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami baik dari aspek sumber daya manusia maupun sarana prasarana," tutup Fahri. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA