KPK Panggil Empat Anggota Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 14 November 2018, 14:40 WIB
KPK Panggil Empat Anggota Polri
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa empat anggota Polri dalam kasus dugaan suap terhadap panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution.

Mereka akan diperiksa untuk tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut empat anggota Polri merupakan ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi saat menangani perkara Eddy.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri dalam penyidikan dengan tersangka ESI," ujar Febri kepada wartawan, Rabu (14/11).

Hanya saja, kata Febri, empat saksi yang sudah dipanggil tersebut belum ada informasi soal kehadiran di KPK.

"Penyidik masih menunggu hingga sore ini," demikian Febri.

Perkara suap ini muncul pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Sekretaris PN Japus, Edy Nasution dan perantara suap Doddy Aryanto Supeno.

KPK dalam OTT itu menyita uang suap Rp 50 juta yang diduga bertujuan mengatur peninjauan kembali (PK) perkara perdata di MA.

Usai penangkapan, KPK menggeledah empat lokasi, termasuk rumah dan kantor Nurhadi. Dari rumah Nurhadi, KPK menyita uang senilai Rp 1,7 miliar dalam bentuk dolar Singapura, dolar AS, Euro, dan Riyal yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara perdata yang diajukan ke MA. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA