KPK Periksa Pengawal Pribadi Bupati Neneng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 13 November 2018, 10:37 WIB
KPK Periksa Pengawal Pribadi Bupati Neneng
KPK/Net
rmol news logo . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggalian informasi dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut penyidik  memeriksa tiga orang saksi lagi dari unsur PNS dan swasta.

"Saksi pertama yaitu Kabid PSDA Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Daniel Firdaus yang akan dimintai keterangan untuk tersangka SMN," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (13/11).

Dua saksi lainnya, kata Febri, yaitu pengawal pribadi Bupati Bekasi, Asep Efendi dan dari Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Deltamas, Joko Mulyono.

Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan orang  sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA