Miranda datang sekira pukul 09.30 WIB. Dia kemudian menuju ke resepsionis untuk menukar tanda pengenal. Miranda tampak diberikan tanda pengenal KPK warna merah yang biasa dipakai saksi untuk menjalani pemeriksaan.
Diketahui, Miranda beberapa kali diperiksa KPK berkaitan dengan perkara Bank Century. Miranda pun pernah divonis bersalah dan ditahan berkaitan dengan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.
Dia divonis pada 25 April 2013 dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Saat ini Miranda sudah bebas
Sementara itu, Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan kedatangan Miranda Gultom untuk keperluan penyelidikan. Namun Febri enggan menyebut penyelidikan apa.
"Keperluan keterangan untuk penyelidikan," ujar Febri.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: