KPK Terima Uang Pengganti Rp 6,5 Miliar Dari Setya Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 12 November 2018, 13:33 WIB
KPK Terima Uang Pengganti Rp 6,5 Miliar Dari Setya Novanto
KPK/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi kembali terima uang pengganti dari terpidana korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, Setya Novanto.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut dana pengganti itu diterima berdasarkan dana ganti rugi sertifikat tanah di Kota Bekasi yang diserahkan pihak Novanto.

"Kantor BPN Bekasi membayarkan uang pengganti untuk tanah Setya Novanto yang dilewati jalur kereta cepat Bandung-Jakarta sebesar Rp 6.435.322.000," ujar Febri dalam keterangannya, Senin (12/11).

Febri menyebut sertifikat tanah itu diterima penyidik penyidik dari istri mantan Ketua DPR RI itu.

Tanah yang diserahkan kepada KPK itu merupakan zona yang dilalui proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dan berhak atas ganti rugi.

"Istri yang bersangkutan menyerahkan surat kuasa dan sertifikat pada KPK sebagai bagian dari proses mencicil uang pengganti di kasus KTP-el," jelasnya. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA