Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut Idrus didatangkan sebagai tersangka terkait dengan perkara suap pembangunan PLTU Riau 1.
"Tadi (Idrus) mengeluh sakit, kemudian ditangani oleh dokter," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/11).
Sebelumnya, Idrus menjalani pemeriksaan penyidik. Usai pemeriksaan, dia hemat bicara saat ditanya oleh wartawan yang bertugas di KPK.
"Maaf ya, saya laging gak enak
body," jawab Idrus singkat sambil berlalu ke mobil tahanan.
Selain Idrus, KPK menetapkan dua tersangka lain dalam suap PLTU Riau 1 yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Adapun peran Idrus diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau
Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo.
[lov]