. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengidentifikasi lima akun media sosial yang menyebarkan informasi bohong alias hoax tentang penculikan anak. < SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.