Kasus Meikarta, KPK Periksa 4 Pejabat Bekasi Dan Pemprov Jabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 26 Oktober 2018, 11:42 WIB
Kasus Meikarta, KPK Periksa 4 Pejabat Bekasi Dan Pemprov Jabar
Foto: Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Hari ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat pemerintahan dan satu orang supir terkait suap perizinan Meikarta untuk tersangka Billy Sindoro," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (26/10).

Febri menjelaskan, tiga saksi di antaranya dari lingkungan Pemkab Bekasi, yaitu Sekretaris Dinas, Zaki Zakariah, Kepala Bidang Penanaman Modal, Muhammad Said dan Supir Kepala Dinas PMPTSP, Undang.

"Termasuk juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Privinsi Jawa Barat, Eddy Muda Iskandar Nasution," tukasnya.

Hingga saat ini, KPK telah menahan dan menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA