KPK Panggil Saksi Pihak Swasta Untuk Idrus Marham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 25 Oktober 2018, 11:47 WIB
KPK Panggil Saksi Pihak Swasta Untuk Idrus Marham
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut bahwa pihaknya akan memanggil satu orang saksi dari pihak swasta untuk menggali peran mantan sekjen Partai Golkar itu.

"Satu orang saksi akan kita mintai keterangan untuk tersangka IM, saksi atas nama Wildan Baina Iedai El Islami sebagai pegawai PT. Pembangkit Jawa Bali," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (25/10).

Dalam kasus ini, Idrus diduga telah menerima suap dari pemilik saham Blackgold Nature Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan salah satu konsorsium Proyek PLTU Riau-1.

Idrus disebut telah menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Kotjo untuk memuluskan proyek tersebut. [ian] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA